Ekonomi Syariah

Terapkan Ekonomi Syariah

Terapkan Ekonomi Syariah

Dari Wikipedia Indonesia, Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.

Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional

Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Ciri khas ekonomi syariah

Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur’an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur’an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:

1. Kesatuan (unity)
2. Keseimbangan (equilibrium)
3. Kebebasan (free will)
4. Tanggungjawab (responsibility)

Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti “kelebihan”. Dalam Al Qur’an surat Al Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”

Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi_syariah

http://gizhel.files.wordpress.com/2008/06/terapkan-ekonomi-syariah.jpg

4 Tanggapan leave one →
  1. 2008 September 15

    Waalaikumsalam…

    Silakan mas Tur. Saya senang sekali. Silakan pakai saja Banner, jangan sungkan2… :) Malah saya senang bisa bantu.

    Jzk khair fi amanillah…
    Gie.

  2. 2008 September 15

    makasih banyak mbak Gizhel

    Panggil Tur aja

    Buat temen-temen, di internet udah banyak literatur-literatur tentang ekonomi syariah buat kita belajar

    Dan jangan lupa baca buku, karena buku validitasnya lebih terjamin, karena ada editornya

  3. 2009 Juni 15
    purwanto permalink

    selamat siang ,.,., ??
    Maaf Sebelumnaa bukan nyaa sombong
    kebetulan Abang kerja yaa di BANK BRI gt !!!!
    Yang mau qu tayakan gmn Hukum nyaa Orang” yang kerja di PT.BRI tersebut ??
    mksh tas jawabannya !!

  4. 2009 Agustus 6

    Assalamu alaykum..
    apa kabar bung? nice blog… salam kenal dari saya Faris di negri para nabi.
    oh ya lg sibuk apa skrng… apa sdng inten di ekonomi syariah?

Tinggalkan Balasan

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Berlangganan umpan komentar ini melalui RSS